Andy Fefta Wijaya, Ph.D
(Ketua FORDEKIIS/Forum Dekan Ilmu2 Sosial PTN se Indonesia dan Dekan FIA UB)
Opini, Media Haluoleo (MH) - Selamat, Pak Anies Rasyid Bawesdan dan pak Ahmad Riza Patria telah menunaikan tugas dengan baik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan diberhentikannya oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Selamat juga bagi DPRD DKI Jakarta untuk menyaring 3 kandidat PJ Gubernur, semoga mendapatkan kandidat yang kapabel, kompeten dan berintegritas.
Tentu saja hal ini tidak mudah, apalagi memasuki tahun politik 2023/ 2024 yang sangat sarat dengan kepentingan politik. PJ Gubenur seyogyanya ditunjuk melalui proses yg merit dan didasarkan kepada track record kandidat-kandidat terpilih yang memang benar benar layak untuk jabatan tersebut.
Kandidat tersebut harus mengutamakan kepentingan publik dibanding kepentingan individu atau golongan, terutama yg berpotensi merugikan masyarakat luas. Kandidat juga diharapkan dapat melanjutkan program program Gubernur sebelumnya yg memang dirasa bermanfaat untuk publik terutama masyarakat yang termarginalkan.
Khusus bagi Bang Anies selamat melanjutkan karier politiknya. Kesempatan terbuka lebar, apalagi survei selalu menempatkannya pada posisi 3 besar. Namun harus dipastikan dulu kesediaannya untuk mendeklarasikan pencalonannya.
Kesempatan terbuka lebar untuk bernegoisasi pada partai partai yang akan melamar. Perlu diperhatikan adalah partai atau gabungan partai tersebut yang dapat mencapai batas treshold pengajuan kandidat Capres.
Hal yang masih diragukan untuk Bang Anies adalah jika beliau tidak mendapatkan dukungan partai yg memenuhi ambang batas pencalonan tsb. Peta yg terlihat adalah pertama Bang Anies merapat ke partai-partai oposisi seperti Partai Demokrat, PKS plus Nasdem.
Kedua, bersanding dengan kandidat PDIP, KIB sebagai Capres atau Cawapres.
Ketiga berkoalisi dengan kandidat yang sudah dideklarasikan oleh Partainya seperti pak Prabowo.
Salah satu kelemahan pak Anies adalah beliau tidak mempunyai partai politik, walaupun punya elektabilitas yang tinggi. Apalagi sekarang ada kecenderungan partai partai yang mencalonkan kandidat nya yang 'Asli' berasal dari dalam partainya atau bahkan disebut 'Pemilik' partai.
Bagi saya sebagai pengamat mengkuatirkan jika terjadi penguasaan Oligarki Parpol dalam mengajukan kandidat Capres dan Cawapres.
Oligarki yang terjadi yaitu terjadinya konvensi antar pemilik/ penguasa partai untuk mengusung kandidat diantara mereka sendiri. Dalam ilmu administrasi publik dikenal istilah 'pseudo market' yaitu pasar semu yg diciptakan di dektor publik. Pasar semu ini rawan dioligopoli.
Terlihatnya ada kandidat-kandidat capres dan cawapres yang bersaing. Namun sebenarnya sudah terjadi kesepakatan oligarki diantara mereka bahwa siapapun yang muncul sebagai pemenang maka partai partai yang bersaing akan kebagian kursi menteri atau win-win solution untuk mereka yang beroligopoli politik ini.
Jika hal ini yang terjadi maka kandidat kandidat non owner partai seperti Bang Anies dan Mas Ganjar akan sulit mendapatkan tempat menjadi Capres.
Hal ini dalam logika Public Choice Theory maka agak terkendala mendapatkan calon pemenang yang benar benar merepresentasikan 'pure' pilihan rasional individu. Sehingga kandidat yang menang benar benar merupakan agregat dari pilihan individu. Karena ada beberapa kandidat potensial yang tereduksi oleh sistem ini sehingga mereka tidak dapat bertanding dalam kompetisi karna tidak mendapatkan tiket.
Jika hal ini yg terjadi maka para pengambil kebijakan di Republik ini harus memikirkan ulang atau bahkan mendaur ulang sistem politik yg ada saat ini. Karena terbukti melanggengkan oligarki politik dalam kepemimpinan nasional kita.
Apalagi oligarki politik ber kong kalikong dengan oligarki ekonomi akan klop menghasilkan kandidat pilihan mereka ketimbang kandidat yg benar benar diinginkan oleh masyarakat, atau minimal sistem oligo politik tsb berhasil meminimalisasi kompetisi untuk membuktikan bahwa kandidat yang terpilih benar benar merefleksikan agregat dari puluhan individu masyarakat yg mempunyai hak pilihnya.
LP - MEC
ED - RZ