Dukung Literasi Kelas Awal, Kemendagri : Untuk Wujudkan Bangsa Yang Cerdas Dan Berbudaya

Dukung Literasi Kelas Awal, Kemendagri : Untuk Wujudkan Bangsa Yang Cerdas Dan Berbudaya

 

JABAR, Media Haluoleo (MH) - [Bogor] Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri membuka lokakarya penyusunan panduan perencanaan dan penganggaran replikasi program literasi kelas awal program kerja sama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025 yang dilaksanakan pada Rabu, bertempat di Hotel Royal Bogor. 

Pada pengantarnya, Teguh Setyabudi selaku Dirjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan Program Kerja Sama Pemerintah RI dan UNICEF Periode 2021-2025 bertujuan untuk mendukung Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak semua anak, seperti yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan diuraikan dalam RPJMN 2020-2024.

Program ini akan mendukung kebijakan nasional dan kebijakan daerah dalam melaksanakan hak-hak anak dengan mengadopsi agenda pembangunan berkelanjutan 2030 (SDGs). 

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa secara kuantitas pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan bagi warga negara hampir terwujud. Hal ini dapat dilihat dari Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada pendidikan formal yang terus meningkat. 

Berdasarkan Data BPS 2021, APS usia 7 sampai 12 tahun sudah mencapai 99,19%, usia 13–15 tahun mencapai 95,99%, dan usia 16–18 tahun mencapai 73,09%. 

Hal ini menunjukkan pada usia sekolah 7 sampai 15 tahun hampir seluruhnya telah mengikuti pendidikan secara berjenjang SD dan sederajat, dan SMP dan sederajat. 

Namun demikian secara kualitas, pendidikan belum mencapai terbaik. 

Saat ini, pendidikan di Indonesia masih belum bisa bersanding dengan negara maju lainnya. 

Berdasarkan hasil studi PISA (Program for International Student Assessment) tahun 2018 yang diterbitkan pada Maret 2019, dalam kategori membaca, sains dan matematika, Indonesia baru bisa menduduki peringkat 74 dari 79 negara. 

Hal ini menunjukkan masih kurangnya kualitas pendidikan di Indonesia.

Teguh juga menyampaikan, kemampuan membaca (literasi) merupakan dasar untuk menguasai berbagai bidang studi. 

Jika anak pada usia sekolah permulaan tidak segera memiliki kemampuan membaca, maka ia akan mengalami banyak kesulitan dalam mempelajari berbagai bidang studi pada kelas-kelas berikutnya. 

Dengan demikian bahwa penanaman pendidikan literasi harus dilakukan sedini mungkin terutama pada siswa kelas awal Sekolah Dasar. 

Penerapan budaya literasi sedini mungkin diharapkan mampu menjadi modal utama dalam mewujudkan bangsa yang cerdas dan berbudaya.

Kurangnya kualitas pendidikan ini sangat kentara di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. 

Penyediaan pelayanan pendidikan di wilayah Papua cukup tertinggal dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. 

Kedua provinsi ini mempunyai indeks pembangunan manusia (IPM) terendah secara nasional. 

Pada tahun 2020 IPM Provinsi Papua sebesar 60,84 dan IPM Provinsi Papua Barat sebesar 64,70. 

Kondisi ini dipengaruhi masih rendahnya bidang pendidikan, seperti masih tingginya angka buta huruf 22,1 % (BPS 2021).

Pada arahannya, Teguh menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga keberlanjutan Program Literasi Kelas Awal, perlu strategi secara sistematis dan terencana dengan baik. Salah satu cara dalam mengintegrasikan Program Literasi Kelas Awal dalam dokumen perencanaan daerah seperti di RPJMD, RENSTRA, RKPD dan RENJA. 

Sementara dalam rangka mendukung replikasi program tersebut, Kementerian Dalam Negeri melakukan kegiatan advokasi dan dukungan teknis untuk meningkatkan keterampilan dasar literasi di daerah (provinsi/kabupaten) dengan mengacu pada praktik baik yang ada, kebijakan pemerintah tentang SPM di bidang pendidikan. 

Kegiatan advokasi yang dilakukan yaitu menyusun Panduan Perencanaan dan Penganggaran Replikasi Program Literasi Kelas Awal di daerah.

Adapun penyusunan panduan bertujuan untuk: 

1) memberikan rujukan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran Program Literasi Kelas Awal; 

2) Sebagai masukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, khususnya terhadap Replikasi Program Literasi Kelas Awal oleh kementerian/lembaga terkait; 

3) Sebagai masukan dalam pengembangan model panduan sinkronisasi dan integrasi perencanaan dan penganggaran Program Replikasi Program Literasi Kelas Awal terintegrasi di daerah.

Dirjen Bina Bangda juga berharap Finalisasi dari Panduan Perencanaan dan Penganggaran Replikasi Program Literasi Kelas Awal di daerah berdasarkan hasil dari praktek baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat dan UNICEF dalam melakukan Replikasi Program Literasi Kelas Awal bisa direplikasi diseluruh wilayah indonesia.


LP. (MEC)

ED. (RZ)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama