Korupsi Budaya Malu dan Hukuman Mati telah Mendarah Daging dalam Lingkungan Masyarakat di Sulawesi Tenggara

Korupsi Budaya Malu dan Hukuman Mati telah Mendarah Daging dalam Lingkungan Masyarakat di Sulawesi Tenggara



Opini - Seorang intelektual yang kebetulan mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan penting sebuah kementerian negara menceritakan pernah disodori uang dalam jumlah besar oleh seseorang untuk tetap bisa bertahan sebagai direktur namun,ia menolak uang tersebut dan menganggap orang yang menyuapnya telah melakukan pelecehan kamu telah menghina saya dengan memberikan uang ini seolah olah saya tidak mempunyai keahlian untuk mendapatkan rejeki.katanya

Reaksi intelektual tersebut menunjukkan bahwa ia memiliki apa yang di sebut budaya malu (Shame culture). Korupsi baginya merupakan perbuatan tercela dan hanya cocok dilakukan oleh orang rendahan yang tidak mempunyai keahlian , sehingga berusaha mendapatkan penghasilan dengan cara yang tidak terhormat

Tetapi,kalau kita baca berita penyelidikan, penyelidikan, dan penuntutan kasus-kasus korupsi di negara kita yang cukup marak diungkap umumnya melibatkan bukan orang sembarang (artinya mereka orang yang terpelajar dan terdidik), sehingga dapat di simpulkan bahwa korupsi dianggap perbuatan lumrah untuk mendapatkan kekayaan. Sebab, secara teori kalau korupsi di anggap sebagai perbuatan yang hina, tentu mereka tidak akan melakukannya mereka akan menolak dengan keras mendapatkan kekayaan melalui korupsi karena cara itu amat hina. Saya kira, dalam hal ini benar apa yang di katakan bung Hatta bahwa korupsi telah mendarah daging dalam masyarakat Indonesia, siapa pun ikut melakukannya tidak peduli orang terpelajar sekali pun

Karena korupsi tidak di anggap lagi sebagai perbuatan yang tercela yang berarti tidak ada lagi rasa malu untuk melakukan maka kita juga tidak pernah mendengar adanya pejabat yang mundur dari jabatannya karena tuduhan korupsi, atau bawahan nya melakukan korupsi berbeda dengan orang Jepang yang bila dituduh korupsi,atau anak buahnya melakukan korupsi mereka akan segera meletakkan jabatannya, atau melakukan bunuh diri karena tidak tahan menangung malu.

Kuatnya orientasi untuk mendapatkan dan mempertahankan jabatan di negara kita, di tambah rendahnya budaya malu,maka pejabat yang tidak becus dalam bekerja juga enggan untuk melepaskan jabatannya bila instansi di pegangnya mengalami accident dalam bekerja.

Mempertahankan kepentingan pribadi ketimbang melepaskan jabatan sebagai refleksi tanggung jawab perilaku birokrasi di negara kita sikap ini menandakan bahwa jabatan lebih penting daripada kualitas dan prestasi kerja karena itulah meskipun seorang pejabat gagal dalam menjalankan tanggung jawab yang di bebankan kepadanya bahkan melakukan kesalahan-kesalahan berbagai upaya akan dilakukannya untuk membela diri mempertahankan kursi yang didudukinya.

Sikap inilah yang menyuburkan terjadinya berbagai penyelewengan dalam birokrasi-pemerintahan negara kita ditambah pula lemahnya penegakan hukum yang tegas dan berwibawa membuat berbagai penyakit dalam birokrasi-pemerintah baik lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif sulit di berantas korupsi.

Sebuah jajak pendapat internasional yang diungkapkan di Singapura dilakukan oleh biro konsultan political and economic risk consultancy (PERC) menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara paling terparah menderita akibat korupsi survei lembaga ini h di negara singa dan Hongkong

Sultra juga menjadikan bagian wilayah nya menjadi provinsi yang religius dan beradat sangat tak elok jika pemerintah provinsi Sulawesi tenggara dan sebagian instansi pemerintah yang ada di provinsi Sulawesi melakukan budaya malu korupsi yang telah mendarah daging di Sultra 


Penulis: Indra Dapa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama