Untuk diketahui, FMSRB merupakan proyek penanganan banjir berbasis manajemen terpadu dan komprehensif, yang bertujuan untuk mengurangi kerusakan dan risiko banjir.
"Rapat ini pada dasarnya untuk mengevaluasi hal-hal yang sudah kami lakukan berikut dengan analisa dan tindak lanjut yang sekiranya bisa diberi masukan oleh stakeholder terkait," kata Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah 1 Kemendagri Gunawan Eko Movianto di sela-sela rapat.
Selain evaluasi, pihaknya juga ingin memastikan beberapa hal mengenai FMSRB, mengingat waktu pelaksanaan yang akan segera berakhir.
Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mendukung percepatan penyusunan laporan akhir penyelesaian program FMSRB.
"Kami sudah mempersiapkan administrasi untuk mendukung sisa satu bulan terakhir. Yang belum sempurna diharapkan jadi sempurna, karena penyelesaian program FMSRB menjadi tanggung jawab kami," ucapnya.
Secara umum, program FMSRB memiliki empat sasaran, yaitu; meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan risiko banjir; meningkatkan kualitas pengelolaan lahan dan infrastruktur pengendali banjir; meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko banjir berbasis masyarakat dan meningkatkan kualitas koordinasi penyusunan kebijakan dan pengelolaan banjir di tingkat nasional.
Sementara itu, Direktur SDA Kementerian PPN/ Bappenas Mohammad Irfan Saleh menambahkan bahwa, pihaknya mengusulkan program FMSRB mendapat perpanjangan waktu, guna menuntaskan pekerjaan untuk mencapai outcome program.
Dasar usulan perpanjangan waktu lantaran beberapa alasan, diantaranya; karena adanya dampak pandemi Covid-19; keterlambatan memulai pelaksanaan konstruksi; kendala pembangunan di musim penghujan dan cuaca ekstrim.
"Juga masalah teknis yang memerlukan tambahan waktu dan/atau biaya; pentingnya penuntasan pekerjaan," ungkapnya.