Bali - Kemeterian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, menggelar Lokakarya Evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak Senin, 29 sampai dengan Rabu, 31 Mei 2023 di Hotel Aston Kuta, Bali.
Pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Renaksi SPM merupakan kerjasama Kementerian Dalam Negeri dengan pemerintah Australia melalui Program SKALA (Sinergitas dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) yang mengikutsertakan peserta kegiatan dari Provinsi NTT, NTB, Maluku, Kaltara dan Bali.
"Yang ingin dicapai melalui Lokakarya tersebut untuk menentukan tujuan dan agenda ke depan, apalagi ini kaitannya dengan SPM," kata Restuardy Daud di sela-sela pembukaan Lokakarya di Hotel Aston Bali.
Kegiatan ini dinilai penting karena pihaknya ingin memastikan semua peserta Lokakarya memiliki pemahaman yang jelas tentang penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) SPM di daerah masing-masing. Sehingga, Renaksi ini bisa membuahkan pelayanan masyarakat yang spesifik serta terukur.
Hal itu diperkuat dengan amanat pasal 19 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2) permendagri 59 tahun 2021 tentang Penyusunan Renaksi Penerapan SPM.
"Renaksi penyusunan SPM dibuat untuk mengimplementasikan dan memperbaiki pelayanan agar memenuhi pelayanan yang ditetapkan," ucapnya.
Di sisi lain, juga perlu adanya komitmen dari setiap pihak untuk konsisten terhadap perencanaan dalam rangka pencapaian target SPM, dan dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya melibatkan Kepala Daerah sebagai Political Will dan DPRD sebagai Political Budgeting untuk memprioritaskan SPM dalam penganggaran.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam Lokakarya Penyusunan Renaksi SPM diantaranya ceramah, tanya jawab, evaluasi dan asistensi.