Mahasiswa Mulai Angkat Suara Persoalan Upaya Pembungkaman Seumur Hidup Untuk Rocky Gerung

Mahasiswa Mulai Angkat Suara Persoalan Upaya Pembungkaman Seumur Hidup Untuk Rocky Gerung



 

Jakarta - Menyaksikan adanya gugatan yang dilayangkan kepada Rocky Gerung atas perkataannya di acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh yang menyelipkan kalimat “bajingan tolol” dalam narasinya, beberapa mahasiswa coba angkat suara terkait gugatan tersebut. Diantaranya adalah seorang aktivis mahasiswa dari kampus Universitas Nasional Jakarta yang kerap disapa Razaq Ode.

Diterima melalui keterangannya  Razaq menjelaskan bahwa ada upaya pembungkaman yang nyata di balik gugatan yang dilayangkan oleh penggugat Rocky Gerung.

“Terkait gugatan saudara DT kepada saudara RG, saya rasa di situ terselip upaya pembungkaman yang nyata terhadap generasi kritis di Indonesia, kemarin saya baca di beberapa media kalau si penggugat ini menginginkan agar RG tidak menjadi pembicara selama seumur hidup.” Ungkap Razaq Ode saat ditemui awak media.

Diketahui bahwasanya pertanggal 22 Agustus kemarin telah dilaksanakan sidang perdana terkait kasus Rocky Gerung ini. Namun pada sidang tersebut, Rocky Gerung tidak menampakkan diri di ruangan sidang dan bahkan tidak menghadiri sidang tersebut.

“Ya, sepengetahuan saya beliau tidak datang, teman-teman media kan sudah tahu juga kalau Presiden RI sudah memberi tanggapan tentang hal itu, lagipula yang saya liat di media ini kan si penggugat salah nulis alamat. Dari sini bisa kita lihat kalau hukum di Indonesia secara tidak langsung tidak menormalisasi setiap bentuk pembungkaman bukan?” Tutup Razaq Ode.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama