Gowa, mediahaluoleo.com - Serikat Pejuang Rakyat (SPR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gowa dan Kantor DPRD Gowa terkait dugaan adanya tindakan pungli dan penyelewangan jabatan yang diduga dilakukan oleh Camat Barombong. Rabu (20/09/2023)
Sebelumnya, ada masyarakat Barombong berinisal Y yang hendak mengurus surat keterangan tanah dan surat keterangan tanah tidak sengketa, namun pada proses pembuatanya terdapat kesulitan mendapatkan tanda tangan Camat Barombong, dan sangat disesali karena diduga Camat Barombong memintai uang sebesar 80 juta untuk mendapatkan tanda tanganya. Sehingga dengan dasar ini kami Serikat Pejuang Rakyat (SPR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gowa.
Muh Ikbal (Jendlap) mengatakan mestinya Camat Barombong harus melayani rakyat sepenuh hati, karena telah digaji oleh rakyat untuk bekerja, tapi tindakan ini sangat disayangkan, kami lihat Camat Barombong sedang menggunakan kekuasanya untuk menguntungkan diri sendiri.
Kami juga menyayangkan tindakan oknum Kepolisian yang layaknya seorang preman yang memukul membabi buta massa aksi yang hanya datang menyuarakan keluhan masyarakat Barombong.
Kami hanya ingin masuk di Kantor Bupati Gowa karena tidak ada pegawai yang mau menerima aspirasi kami, namun pihak Kepolisian menghalangi dan melakukan tindakan represif sehingga teman-teman kami banyak yang terluka dan bahkan ada yang dicekik dan dihantam ke aspal, tindakan Kepolisian sudah diluar tupoksinya.
Kami akan melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Gowa, atas tindak represif yang dilakukan. Tutup Jendral lapangan*