Tim Kemendagri Turun Langsung, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Tim Kemendagri Turun Langsung, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi




Nabire - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Tim Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Tengah untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dalam Rapat Optimalisasi Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2023 dan Fasilitasi Penyusunan Perubahan APBD Provinsi dan Kabupaten Kota Wilayah Papua Tengah Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Kristus Sahabat Kita (KSK), Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (22/8/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Direktur Pendapatan Daerah, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Pelaksana harian (Plh. ) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah. Sementara itu, hadir juga sejumlah pejabat dari Pemerintah Daerah, yaitu Bupati Nabire, Sekretaris Daerah, Pimpinan Badan Anggaran DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah dan pejabat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Keuda, Agus Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Provinsi Papua Tengah untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatoni membeberkan, “Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 25 Agustus 2023 sebesar 53,01% atau senilai Rp 655,28 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 25 Agustus 2023 sebesar 45,10% atau senilai Rp 582,37 triliun.”


Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2023 per 25 Agustus 2023 sebesar 43,40% atau senilai Rp 1,007 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2023 per 27 Agustus 2023 sebesar 21,61% atau senilai Rp 507,09 miliar.

Selain itu, untuk realisasi Kabupaten Nabire, yaitu realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 per 27 Agustus 2023 sebesar 38,94% atau senilai Rp 42,46 miliar. Sementara itu, realisasi belanja APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2023 per 27 Agustus 2023 sebesar 25,11% atau senilai Rp 365,75 miliar.

Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat. 


“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.

Saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.

"Hal ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun sebelumnya dan sudah dilaksanakan sejak awal tahun ini bisa saja banyak yang sudah dilaksanakan dan bisa saja targetnya ada yang perlu diubah. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD selanjutnya," jelas Fatoni.

Sementara itu, dalam prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Fatoni mengatakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan).

Menurutnya, peran Pemerintah Provinsi dalam memberikan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi faktor penting dalam mendorong realisasi APBD yang cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan untuk terus mengawal realisasi anggaran Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. Mari kita dorong realisasi APBD untuk daerah yang lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Fatoni.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama