Kejar Target Rekam KTP-el Pemilih Pemula, Dukcapil Punya Strategi Jitu

Kejar Target Rekam KTP-el Pemilih Pemula, Dukcapil Punya Strategi Jitu



 Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta dukungan Kemendikbudristek dan Kemenag ikut mendorong dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk segera merekam pemilih pemula. (Foto: Dukcapil/Satrio)



Jakarta - Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta jajaran Dinas Dukcapil kabupaten/kota di bawah koordinasi Disdukcapil provinsi secara konsisten dan proaktif merekam biometrik wajib KTP pemula untuk membuat KTP-el. Hal ini dilakukan sebagai akselerasi perekaman KTP-el Pemilih Pemula di DP4 dan persiapan Pemilu 2024. 

"Kami juga mohon dukungan Direktorat SMA dan Direktorat SMK Kemendikbudristek serta Direktorat Kesiswaan Madrasah dan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren pada Dinas Pendidikan Islam Kemenag agar memberikan data para siswa usia 16-17 tahun sebelum 14 Februari 2023," kata Dirjen Teguh pada acara rapat hybrid Strategi Percepatan Perekaman KTP-el Pemilih Pemula untuk update secara terus menerus DP4 oleh Ditjen Dukcapil  dalam Persiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dirjen Dukcapil juga meminta dukungan Kemendikbudristek dan Kemenag ikut mendorong dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk segera merekam pemilih pemula dan juga pemilih dewasa yang masih ada belum merekam.

Dirjen Teguh menyatakan permohonan dukungan itu akan segera disampaikan melalui surat resmi dari Dirjen Dukcapil kepada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah serta Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Sebab, lanjut Dirjen Teguh, urusan SMA/SMK berada di Dinas Pendidikan provinsi dan Kanwil Kemenag khusus untuk pendidikan madrasah dan pondok pesantren. "Kami Ditjen Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota akan terus melakukan upaya perekaman yang dari sisi waktu dan agenda sekolah harus berkolaborasi dan disinkronkan dengan pihak terkait tadi," kata Dirjen Teguh.

Teguh mengungkapkan, masih banyak pemilih pemula usia 17 tahun yang belum merekam data KTP-el. "Secara nasional jumlah pemilih pemula sebanyak 9.239.423 jiwa, yang sudah merekam 5.012.542 atau 54,25 persen dan yang belum sebanyak 4.226.881 jiwa atau cakupan sebesar 45,75 persen," kata Teguh merinci.

Untuk itu Teguh pun membeberkan strategi percepatan perekaman KTP-el yang harus dilakukan Disdukcapil kabupaten/kota. Yakni pertama, mengecek data di jaringan File Transfer Protocol (FTP) menggunakan VPN untuk data by name by address Wajib KTP-el belum rekam per bulan per desa/kelurahan.

"Selanjutnya dilakukan pemetaan dan verifikasi serta validasi dan jemput bola bagaimanapun caranya, tidak hanya jemput bola ke sekolah namun juga di kantor desa/ kelurahan atau tempat keramaian karena kita sudah berburu dengan waktu menjelang Pemilu ini."

Kedua, mutakhirkan status penduduk belum rekam KTP-el sesuai hasil verifikasi dan validasi desa/kelurahan yaitu penduduk meninggal/pindah/tidak diketahui keberadaan/tidak dikenal/memiliki NIK ganda yang salah satunya telah melakukan perekaman KTP-el. "Jika ditemukan seperti itu maka ajukan penonaktifan ke Ditjen Dukcapil."

Ketiga, melakukan jemput bola perekaman secara terjadwal ke kelurahan, kecamatan dengan melibatkan RT/RW, dan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk usia 16 tahun dengan melibatkan pihak sekolah atau jemput bola ke tempat keramaian lainnya.

Keempat, melakukan jemput bola perekaman bagi penduduk rentan adminduk ke panti-yayasan dan lainnya untuk disabilitas, ODGJ, anak jalanan, komunitas adat terpencil secara rutin atau sesuai permintaan instansi/kelompok masyarakat. "Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa semua masyarakat terpenuhi dokumen kependudukannya utamanya saat ini hak demokrasinya untuk Pemilu nanti."

Dirjen Teguh sangat menekankan maksimalkan perekaman KTP-el ini agar para pemilih pemula ini tidak kehilangan hak memilihnya. "Juga jangan beralasan tidak ada stok blanko KTP, sebab pasokan blanko masih tersedia cukup," tegas Teguh.

Direktur Dafdukcapil Tavipiyono menambahkan, tidak banyak waktu lagi untuk mengebut perekaman KTP-el pemilih pemula. "Jadi Disdukcapil kabupaten/kota di bawah koordinasi Disdukcapil provinsi harus menghitung mundur dari 13 Februari 2024," kata Direktur Tavip.

Direktur PIAK Handayani Ningrum lebih menjelaskan lagi bahwa Dinas Dukcapil kabupaten/kota tak usah khawatir sulit menemukan data pemilih pemula. Sebab, sudah disiapkan daftar DP4 belum rekam dan telah diserahkan kepada Disdukcapil sebagai dasar untuk perekaman jemput bola.

DP4 pemula pun telah diintegrasikan dengan dengan data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga dapat diketahui lokasi sekolah dari target perekaman pemula untuk mempermudah pemetaan dalam perekaman jemput bola oleh teman-teman Disdukcapil.

"Saat ini data update Dapodik on progress dan akan segera diupload ke FTP. Data pemilih pemula yang belum merekam sudah ada semua by name by address. Jadi ini ibaratnya seperti berburu di kebun binatang," demikian Direktur PIAK Handayani Ningrum tuntas menjelaskan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama