Pontianak - Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil ke-11 (KONAS Pesisir Lautan Berskala dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru), Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (30/11/23). Menteri Kelautan dan Perikanan turut serta dalam konferensi tersebut; Menteri Dalam Negeri yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Sekretaris Dewan Penjaga Perbatasan; Direktur Jenderal Administrasi Daerah Perairan dan Kelautan; Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Sultan Pontianak; dan perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.
KONAS Pesisir XI merupakan wadah utama informasi dan pengalaman serta studi kasus Pengelolaan Pesisir Terpadu di Indonesia. Dalam pertemuan puncak tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya KONAS Pesisir XI sebagai wujud kerja sama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk pengembangan industri kelautan dan perikanan.
Selain itu disampaikan juga bahwa potensi maritim Indonesia sangat besar dan luas, sehingga pemanfaatannya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Mendagri juga menyatakan pengelolaan kapal harus berkelanjutan yakni. menjaga kelestarian lingkungan hidup agar pengelolaannya membawa hasil yang baik bagi masyarakat.
Di sisi lain, kami akan terus menjaga kelestarian, kelestarian dan ekosistem lingkungan agar anak cucu kami dapat terus menikmatinya. Selain itu Pesisir juga melaksanakan pimpinan umum dan supervisi pengurus daerah secara nasional sebagai pembina teknis dalam pengarahan dan supervisi pelayaran serta pengawasan pada acara sampingan yang diselenggarakan sebagai rangkaian acara KONAS bekerjasama dengan Kementerian Perikanan dan Perikanan. mengatur penangkapan ikan.
Terkait dengan tugas dan tugas perencanaan dan penganggaran, Kementerian Dalam Negeri mengendalikan sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah pertanahan dalam dokumen perencanaan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dengan menetapkan kembali perencanaan daerah. tahun anggaran 2024. Ranwal Renja dan RKPD untuk penetapan APBD.
Suprayitno juga mengatakan, berdasarkan data SIPD tahun 2023, porsi pagu anggaran untuk masalah kelautan dan perikanan masih tergolong kecil dibandingkan dengan masalah pengelolaan daerah lainnya seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan perencanaan daerah, dimana anggaran untuk hal-hal tersebut adalah lebih dari 10% di tingkat provinsi.
Terakhir, Suprayitno mengatakan masih terdapat inkonsistensi pagu perencanaan terkait pagu anggaran daerah kelautan dan perikanan, sehingga ia mengimbau pemerintah daerah meyakinkan anggota DPRD bahwa persoalan kelautan dan perikanan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. dari hal-hal tersebut hal-hal pilihan yang sangat penting bagi RKPD untuk dijadikan KUA- Dalam penyusunan PPAS sebagai pedoman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penyusunan RAPBD.