Musyawarah Rencana Kerja Anggaran 2024 Desa Tanjung Lalang

Musyawarah Rencana Kerja Anggaran 2024 Desa Tanjung Lalang



 

Muara Enim -  Pemerintah Desa telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Kegiatan Pembangunan Desa untuk Anggaran Tahun 2024 dan Penyampaian Tentang Adanya Bantuan Dana Tambahan untuk desa Dari Pemerintah Pusat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pemerintah Desa ini dilaksanakan di kantor Desa Tanjung lalang, Kecamatan Tanjung Agung,Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Rabu (8/11)

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Penyampaian usul Terkait Pembangunan desa.Turut hadir dalam musyawarah seluruh perangkat desa, BPD, Pendamping desa,Pendamping Kecamatan,Ketua TP-PKK,Kader Posyandu,Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat/ Agama,P2ukd,Ketua RT/RW,Babinsa Dan Kuasa Hukum Desa Tanjung lalang.

Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah desa ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk membahas, pengusulan untuk di sepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun 2024. Yang mana rencana pembangunan yang di usulkan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.
 

Maksud dan tujuan dari Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa  Dilaksanakan untuk memastikan perencanaan untuk pembangunan desa  Tepat sasaran di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musyawarah Rencana Kerja Pemerintah desa ini adalah:

1. Adanya Penyampaian ke masyarakat Tentang adanya Penambahan Dana Dari pemerintah pusat untuk Desa Tanjung lalang pada  anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan Rencana kegunaan atau Pemanfaatan Dana Desa tersebut Tepat Sasaran Sesuai Dengan Perencanaan  Yang telah di Sepakati pada ADD 2023 Ujar Kepala Desa Tanjung lalang  Bapak Edi Anwar didampingi Ketua BPD Bapak Herman dan Bapak Joni Aria Saputra,SH.MH.CHCS Selaku Kuasa Hukum Desa Tanjung lalang Menyampaikan Terimakasih kepada Pemerintah Pusat atas Adanya Bantuan Penambahan Dana Tersebut serta  bersukur  desa tanjung lalang menjadi  salah satu Desa yang mendapatkan Penambahan dana dari pemerintah Pusat dari 40 desa yang ada di kabupaten muara enim.

2. Menyepakati prioritas kebutuhan untuk Pembangunan agar dapat direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan 2024 yang akan datang.

3.Memastikan Pengusulan setiap Pembangunan yang akan di masukan di dalam Anggaran dana Desa 2024 memiliki Legalitas yang sah agar tidak terjadi Sengketa atau Perselisihan dikemudian Hari dan tidak menjadi Temuan kesalahan dalam Penggunaan dana Desa tersebut.

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama