Bermoduskan Membantu Pendaftaran Sekolah, Pelaku Ancam dan Tiduri SK Berulangkali

Bermoduskan Membantu Pendaftaran Sekolah, Pelaku Ancam dan Tiduri SK Berulangkali



 

 

 

 

 

 


 

Makassar - ARFAH SYARIF alias OTE (25) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya atas tindak pidana pemerkosaan Paksa sekaligus pengancaman yang di lakukan terhadap korban An. SK (16) Siswi SMA Kelas 1 di jalan Indah III Lr. 1 Kel. Pannampu Kec. Tallo Kota Makassar, Rabu (20/12/2023) Pukul 23:00 Wita.

SK anak perempuan berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar ini duduk di bangku sekolah SMA Kelas 1 mengatakan "Waktu itu saya mau mendaftar di bangku sekolah SMA, jadi sebelum saya mendaftar, saya minta di bantu oleh pelaku untuk di buatkan akun agar bisa mendaftar online terlebih dahulu"Ucap Korban.

Akhirnya Korban ketemu dengan ARFAH SYARIF si pelaku dan mempertanyakan akun yang akan di buatkannya lalu berkata "Sudah mi Akun ku di buat ?" Tanya Korban.

Pelaku nenjawab dengan santai "Sebentar pi di rumah pi saya buatkan"Jawab Pelaku.

Tak selang berapa menit, akhirnya korban istirahat tidur di kamar sambil menunggu akun yang akan di buatkannya oleh pelaku, si pelaku pun masuk ke kamar lalu mengunci pintu dan naik di atas badan korban lalu mengatakan "Kalau kau teriak saya tidak buatkan akun, kau di kasih keluar dari sekolah" Kata pelaku.

Si Korban pun pasrah karena ancaman yang di berikan oleh pelaku, akhirnya pelaku melanjutkan perbuatan bejatnya meniduri SK.

Korban juga menambahkan bahwa "Pelaku melakukan pengancaman, pemerkosaan paksa secara paksa terhadap dirinya mulai bulan 5/2023 s/d Bulan 11/2023", karena perut sy semakin besar dan saya tidak bisa menutipinya, maka saya jujur memberi tahukan kepada kedua orang tuaku atas kelakukan ARFAH SYARIF kepada saya"Tutur Korban dengan air mata.

Karena Orang tua dan Paman SK tidak terimah atas insiden yang di lakukan pelaku terhadap anaknya  berkali-kali sampai hamil, maka orang tua korbann pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar.

 

 


Lp. Arifin (Tim red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama