BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Lintas Kementerian dan Lembaga, Bahas Kerja Sama Perumusan Kebijakan

BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Lintas Kementerian dan Lembaga, Bahas Kerja Sama Perumusan Kebijakan




Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diskusi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang diselenggarakan pada 6 s.d. 7 Desember 2023 di Hotel Orchardz Jayakarta. Diskusi tersebut digelar guna menjaring masukan berbagai pihak perihal upaya peningkatan kualitas rumusan kebijakan. Dalam hal ini, BSKDN mengajak K/L terkait untuk saling bekerja merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu Biro Teknis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Tunjung Yulianto. Dia mengatakan, pihaknya memiliki beragam isu strategis yang tengah dikaji guna menghasilkan rumusan kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lebih baik.

"Potensi kemungkinan sharing budget antara APBN dan APBD, kemudian sengketa pemilihan yang perlu menjadi perhatian, kemudian terkait pemungutan suara ulang ini juga perlu diperhatikan. (Begitu juga) pembentukan dan masa kerja Badan Adhoc yang masih dalam tahap kajian dalam Biro Perencanaan kita (KPU)," jelasnya.  

Sementara itu, Tunjung menjelaskan, pihaknya bekerja dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan sejumlah K/L terkait. Hal ini terutama dalam rangka mengatasi hoaks, money politic, hingga black campaign dalam Pemilu dan Pilkada 2024. "Ada namanya Pokja (Kelompok Kerja) di Polhukam yang secara bersama-sama memberikan updating informasi pertahapan Pemilu, kami saling berkoordinasi saling berenergi," tambahnya.


Sejalan dengan itu, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Endang Sulastri mengatakan, dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tingkat kepercayaan publik sangat penting. Hal ini mengingat semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu dan Pilkada, maka penerimaan atau legitimasi atas pemimpin yang dihasilkan juga semakin kuat.

"Ini menjadi tugas dan juga bagaimana kebijakan pemerintah ikut mendorong supaya Pemilu ini menjadi lebih dipercaya oleh masyarakat," tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, diskusi tersebut juga dihadiri oleh narasumber lainnya meliputi Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) Mahardhika Berlian Daldo; Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Smart City Universtas Indonesia Nadya Kamila; Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Ane Carolina; dan Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Molly Prabawaty.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama