Dugaan Eksploitasi Ilegal Terumbu Karang Di Kecamatan Pasir Putih, KEPPMIT: Minta APH Segera Tangkap Pihak Yang Terlibat

Dugaan Eksploitasi Ilegal Terumbu Karang Di Kecamatan Pasir Putih, KEPPMIT: Minta APH Segera Tangkap Pihak Yang Terlibat



 

Muna - Kerukunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Muna Timur (KEPPMIT) Ikut menyoroti pengambilan terumbu karang yang diduga di eksploitasi secara ilegal,di desa labulawa kecamatan pasir putih kabupaten muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, Press Release Minggu (31/12/2023) Pagi.

Fandi dan Hendrik Mengungkapkan, terumbu karang yang berjumlah Ratusan Karung ditampung di dermaga desa lambelu hingga 2 (dua) kontainer, harusnya tidak lagi bicara pemberhentian tetapi lebih ke penindakan hukum, Diduga kades labulawa ikut terlibat, disini kami pake dugaan ya, tumpukan ratusan karung yang berisikan terumbu karang di dermaga desa lambelu tidak mungkin pengambilannya hanya satu hari pasti berhari-hari dan pelakunya dari desa itu sendiri. Pertanyaan besar selama aktifitas pengambilan karang dimna kepala desa setempat?.

Lanjutnya, bagaimana mungkin kepala desa tidak mengetahui dan hanya bisa kaget. Kami menilai ada upaya dari kades untuk menghilangkan jejak disini, krena hanya bicara pemberhentian bukan penindakan. Pernyataan Kades labulawa (Sultramedia, 2023/12/17) jika masih ada Silakan tanggung sendiri resiko dan tidak melibatkan kepala desa. Secara tidak langsung Kepala Desa labulawa menyebutkan ada keterlibatannya disini. Jadi polsek pure tidak hanya melakukan kordinasi dengan kepala desa tetapi lebih ke pengambilan keterangan dengan status kades labulawa terduga terlibat.

Kita tidak mengetahui pengambilan terumbu karang yang dimaksud, baru pertama kalinya atau suda dilakukan sebelumnya. Olehnya itu dengan tegas kami meminta kepada kapolsek pure untuk lebih serius mengungkap para pelaku pengrusakan habitat laut dan kami juga akan mengawal persoalan ini sampai ada yang masuk dalam jeruji. Tutup Pengurus KEPPMIT

 

 

Lp. Hensal

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama