Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 28 Desember 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (PKDD) Lantai 4 Kantor BSKDN.
"Pengukuran IPKD ini mengukur kinerja tata kelola yang ada di pemerintahan daerah, yang mana hasil pengukurannya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerahnya masing-masing, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara," ungkap Yusharto.
Lebih lanjut Yusharto mengatakan, pada tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan pengukuran IPKD TA 2022 dengan mengacu pada 6 dimensi. Hal itu meliputi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Harapan kami ke depan partisipasi daerah dalam pengukuran IPKD akan semakin meningkat dan hasilnya akan semakin baik," tambahnya.
Dia menjelaskan, nilai IPKD TA 2022 Provinsi Sultra adalah 68,895 dengan predikat perlu perbaikan dengan nilai B. Terkait hal tersebut, Yusharto mengimbau Pemprov Sultra untuk terus melakukan peningkatan, dengan lebih teliti saat melakukan penginputan data melalui aplikasi IPKD. "Setiap dimensi harus diperhatikan kebutuhan dokumennya apa, jangan sampai ada kekeliruan," jelasnya.
Sementara itu, terkait kunjungan tersebut, Yusharto juga berharap agar BRIDA Provinsi Sultra dapat merumuskan dan menyusun rekomendasi strategi kebijakan berbasis data yang ditunjukkan kepada Gubernur khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
"Rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi Gubernur untuk merumuskan kebijakan yang tepat terutama bagi pengelolaan keungan daerah yang lebih berkualitas," ungkapnya.
Kendati demikian, Yusharto mengapresiasi setiap langkah yang dilakukan Pemprov Sultra untuk meningkatkan nilai IPKD dari tahun ke tahun. Usaha tersebut di antaranya dengan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) IPKD untuk pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sultra.
"Setidak-tidaknya melalui kegiatan tersebut kabupaten hingga kota di Sulawesi Tenggara dapat termotivasi dan terpacu untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing," tegasnya.
Lp. Mawi (PPI)