Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Impor Gula



 

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas. HI selaku Head Legal merangkap HRD dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas.

 

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kamis, (07/12/23)

 

 

 

 

Lp. Andrie (Puspenkum) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama