Banten – Ditjen Bina Pembanguan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e-Walidata SIPD-RI dan Forum Pembahasan Keterisian dan Pemanfaatan Data untuk Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah secara Hybrid di Hotel Episode Serpong, belum lama ini.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (29/12), sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi, diskusi, dan mempersiapkan implementasi SIPD-RI agar dapat dioperasikan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Daerah, sekaligus membahas muatan yang terkandung dalam SIPD-RI.
SIPD-RI yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo telah dijadikan sebagai aplikasi umum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana aplikasi ini merupakan bagian dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan kualitas dan kebijakan pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir melalui virtual menyampaikan bahwa SIPD RI diluncurkan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan.
“Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, pada awalnya kita mengembangkan berbagai aplikasi untuk mendukung dan mempercepat tugas-tugas kita, namun dalam kenyataannya aplikasi yang ada kurang terintegrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi bahkan cenderung parsial, sehingga kemudian dikembangkan SIPD-RI ini untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas kita semua.” Jelas Restuardy.
Forum ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, yang memberikaan komitmen untuk akan terus mendorong implementasi SIPD-RI di Kab Lebak sebaik mungkin.
Sementara itu, Rendy Jaya Laksamana selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Sub Direktorat Partisipasi Masyarakat, Informasi dan Pembangunan Daerah (PMIPD) mengatakan bahwa kedepan akan dikolaborasikan antara SIPD dengan data-data dan pemanfaatannya di daerah.
Kemudian nanti berkembang dan akan berkontribusi pada Portal Satu Data Indonesia sehingga nanti informasi yang ada di daerah akan tersedia, dapat dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk perencanaan pembangunan sampai ke proses penganggaran.
Rendy menyampaikan dalam paparannya mengenai Perencanaan Pembangunan Daerah pada SIPD-RI. Bimbingan dilakukan untuk memberikan panduan mengenai tata cara penginputan modul e-Walidata yang meliputi tahap perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data hingga penyebarluasan data.
“E-Walidata yang sudah tersedia di SIPD-RI akan termanfaatkan, karena prosesnya ini akan bisa menggambarkan kinerja Pemerintah Daerah. Didalam e-Walidata, kita bisa mengukur output apa saja yang sudah ada dan dikerjakan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk data dan kemudian akan dapat direncanakan apa yang akan dilakukan pada tahun mendatang, minimal untuk penyusunan-penyusunan RKPD atau Renja karena ada hubungannya dengan output sub kegiatan,” Jelas Rendy.
“E-Walidata dapat menyajikan data untuk dijadikan alat ukur kinerja Pemerintah pada tahun mendatang. Untuk melakukan perencanaan yang sifatnya prioritas, bisa tersedia datanya didalam e-Walidata. Kita juga dapat menghitung kebutuhan anggaran untuk perencanaan. Itu output paling utama yang akan bisa kita lihat dalam proses ini,” lanjut Rendy.
Pada sosialisasi tersebut disampaikan juga urgensi bahwa peran serta manfaat penggunaan SIPD-RI dalam mendukung proses Perencanaan Pembangunan Daerah. Pemerintah Daerah memberikan masukan untuk terus meningkatkan kualitas program SIPD-RI.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Tim dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Tim Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tim SKALA, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika seluruh Indonesia.
Lp. Husnie (PPI )