Pelatihan Paralegal Angkatan VIII Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Sawerigading Makassar

Pelatihan Paralegal Angkatan VIII Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Sawerigading Makassar



 

Sulsel - Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar Dr. Hj. Asmah, SH, MH membuka acara Pelatihan Paralegal Angkatan VIII Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Sabtu (16/12/2023).


Acara tersebut berlangsung selama dua hari. Diikuti 23 peserta mulai tanggal 16-17 Desember 2023 di gedung serba guna Lt.2 Kampus Universitas Sawerigading Makassar.

Mengawali acara oleh protokol, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, sambutan ketua LKBH, dan sambutan Dekan Fakultas Hukum sekaligus membuka secara resmi pelatihan paralegal.

Ketua panitia, Abdul Haris mengatakan jika pelatihan paralegal terselenggara berkat dukungan dari pihak kampus, ibu dekan, ketua LKBH, dan kekompakan panitia kerja.

"Terimakasih saya ucapkan kepada pihak kampus, ibu dekan, ketua LKBH, dan rekan-rekan panitia", kata Abdul Haris dalam penyampaian laporannya.

Sementara Ketua LKBH Asbullah Thamrin, SH, MH mengatakan jika pelatihan paralegal ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan tidak hanya kepada mahasiswa akan tetapi juga masyarakat umum.

"Ini adalah kegiatan rutin. Sejak 2017 berdirinya LKBH Universitas Sawerigading sudah banyak mencetak paralegal dan menjadi advokat", terangnya.

Dikatakan, Asbullah bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pengetahuan hukum. Dan itu relevan dengan tujuan paralegal yaitu memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum pada masyarakat.

"Peserta yang ikut hari ini akan mendapatkan sertifikat, KTA paralegal sebagai tanda anggota LKBH Universitas Sawerigading. Karena itu, saya harap, selama dua hari pelatihan paralegal ini agar materinya disimak secara baik", harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ibu Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading, Dr. Hj. Asmah, SH, MH dalam sambutannya.

Paralegal itu asistennya pengacara sehingga dengan mengikuti pelatihan paralegal berarti peserta dapat memahami dasar-dasar hukum yang sangat berguna untuk membentengi diri ketika berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Pelatihan ini rutin dilaksanakan. Terkadang 2 kali setahun. Semua ini dalam rangka bagaimana  mengedukasi masyarakat untuk mengetahui dan  memahami hukum dengan baik", tuturnya.


 "Insya Allah, kita akan bangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar sosialisasi penyuluhan hukum dirasakan masyarakat. Bahkan para kepala desa bisa ikut pelatihan paralegal", pungkasnya

Adapun materi pelatihan paralegal; fungsi dan peran paralegal, paralegal dan peran pemerintah, paralegal dan pemenuhan akses keadilan, restorative justice dalam penegakan hukum di indonesia, taktik dan strategi penanganan perkara, taktik dan strategi penanganan perkara pidana.

Sementara pemateri yaitu Marni Olina Pandean dari Kementerian Hukum dan HAM, Asbullah Thamrin, SH, MH, Dr. Maemanah, SH, MH, Awaluddin, SH, MH, Dr. Ariadin, SH, MH, M.Kn, Syamsul Bahri, SH, MH.

 

 



Lp. Asdar Akbar (Humas UKM LANHA USM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama