Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa Tiga (3) Orang Saksi

Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa Tiga (3) Orang Saksi



Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Senin (4/12/23)

Periksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu: AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.,AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk.

FE selaku Direktur Keuangan dan Management Risiko PT Timah Tbk tahun 2022.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

 

 

Lp. Andrie 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama