Jakarta - Pemuda Muna Barat Mendatangi Kantor KPK dengan maksud melaporkan PJ Bupati Muna Barat terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Aset daerah yang terjadi di Kab. Muna Barat, Selasa (12/12/2023).
LA ODE ALIWUNA SAKTI., S.H, mengatakan, berdasarkan investigasi dan beberapa barang bukti yang ditemukan, maka ia memutuskan untuk melaporkan Pj Bupati Muna Barat, Bahri, ke KPK.
“Laporan ini cukup berdasar, ketika pemerintah Kab. Muna Barat hendak melakukan pembanggunan kantor pemerintahan diatas Tanah Seluas 250 Hektar berdasarkan SK Hibah No. 31 Tahun 2009, dan Pembangunan tersebut mendapatkan protes keras dari masyarakat setempat karna Tanah tersebut bukan milik Pemda Muna barat melainkan Milik masyarakat setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat” ungkap LA ODE ALIWUNA SAKTI., S.H;
Lebih lanjut, Dia menuturkan, dalam penelusurannya, ditemukan beberapa kejanggalan, yang pertama dalam hal Pembebasan Lahan tersebut, Hinga saat ini tanah tersebut belum dilakukan pembayaran/pembebasan, sementara PJ Bupati Muna Barat “Bahri” menyampaikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.100.000.000,00 untuk pembebasan lahan tersebut, dengan demikian maka patut diduga telah terjadi penyalahgunaan keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah kab.Muna Barat. Berikutnya soal Aset daerah dalam ini tanah yang diklaim oleh Pemda Muna Barat, dimana tanah yang seharusnya seluas 250 Hektar Tersisa 153 Hektar, Maka patut diduga tanah tersebut telah digelapkan atau dimiliki secara pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab.
“hari ini selain menyerahkan
laporan saya juga konsultasi pada bagian Dumas, dan Pihak KPK menyampaikan akan
menurunkan tim Supervisi KPK untuk menyelesaikan soal sengketa Lahan tersebut
dan juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap
bertangungjawab atas indikasi terjadinya kerugian keuangan negara ataupun penggelapan
aset daerah” Tambahnya.
Pada hari ini juga saya bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) dalam hal ini sebagai atasan PJ Bupati Muna Barat yang pada pokoknya meminta agar PJ Bupati Muna Barat untuk segera dievaluasi, karna selain membuat kegaduhan juga dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah-masalah yang hari ini terjadi di Muna Barat;
Terakhir, LA ODE ALIWUNA SAKTI., S.H yang juga seorang Advokat ini menyampaikan, KPK harus mengetahui bagaimana kinerja PJ Bupati Muna Barat, Bahri. “Dan ini sudah seharusnya diketahui oleh KPK bahwa Pemerintahan Muna Barat yang di nahkodai oleh PJ Bupati Muna Barat, Bahri, sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya.