JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia serta Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik untuk menerapkan zero emisi di berbagai kegiatan industri, khususnya di industri pertambangan yang menjadi sektor unggulan Kalimantan Timur. Salah satunya dengan mendorong pelaku industri pertambangan menggunakan truk listrik dalam kegiatan pertambangannya.
Sudah banyak produsen yang menawarkan truk listriknya digunakan dalam aktifitas pertambangan. Salah satunya Nex Point Thailand Co Ltd yang bekerjasama dengan Power Spark Indonesia. Pelaku usaha tidak perlu membeli, cukup membayar sewa per kilometer, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha pertambangan.
"Penggunaan kendaraan listrik dalam aktifitas pertambangan membuktikan bahwa industri pertambangan tidak kontraproduktif dengan lingkungan. Dengan menggunakan kendaraan listrik, juga bisa meminimalisir kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di daerah yang seringkali disalahgunakan untuk industri, sekaligus menekan subsidi BBM sehingga anggarannya dalam APBN bisa dialihkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan," ujar Bamsoet usai menerima PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, di Jakarta, Rabu (6/12/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam menerapkan zero emisi, Kalimantan Timur sudah sukses menyelenggarakan perdagangan karbon. Pada Maret 2023 lalu, Kalimantan Timur, sudah menerima dana transfer senilai Rp 69 miliar, sebagai bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp 1,7 triliun.
"Untuk mendukung zero emisi di Kalimantan Timur yang saat ini masih menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara, IMI juga akan membangun Green International Circuit di IKN, yang akan menjadi tempat diselenggarakannya berbagai balap mobil dan motor listrik seperti Formula E," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, melihat dari pengalaman suksesnya para PJ Gubernur menjalankan kepemimpinan di setiap provinsi, menjadi yurisprudensi agar kedepannya Gubernur di setiap provinsi ditunjuk dan ditetapkan oleh Presiden, mengingat posisi Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
"Sudah menjadi rahasia umum, selama ini Gubernur kesulitan mengundang rapat koordinasi Bupati/Walikota dibawahnya karena berbagai hal, seperti perbedaan partai politik maupun perbedaan politik lainnya. Menariknya, keberadaan Pj Gubernur saat ini yang ditunjuk pemerintah pusat, justru lebih mudah melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota dibawahnya. Koordinasinya dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah Kabupaten/Kota menjadi lancar, sehingga berbagai program pembangunan lebih mudah dijalankan," pungkas Bamsoet.