PERNYATAAN SIKAP MW KAHMI PROVINSI BALI

PERNYATAAN SIKAP MW KAHMI PROVINSI BALI




 

Denpasar - Menyikapi dinamika terkait pernyataan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK) yang mengundang banyak reaksi dan kontroversi di tengah masyarakat, Majelis Wilayah KAHMI (Korps Alumni HMI) Provinsi Bali, menyatakan sikap sebagai berikut:

1.    Menyerahkan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji lebih dalam apakah pernyataan senator DPD RI asal Bali tersebut berimplikasi hukum atau tidak. Sebab hemat kami, pejabat negara semestinya lebih hati-hati melontarkan pernyataan yang dapat memicu  sensitifitas di publik.
2.    Menyeru semua umat beragama di Bali khususnya untuk mengedepankan semangat kebangsaan, toleransi dan moderasi beragama, dimana Bali sudah menjadi percontohan nasional dan dunia.
3.    Menyeru umat muslim di Bali agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan sepihak demi menjaga dan sama-sama mendorong terselenggaranya Pemilu 2024 ini dengan damai dan kondusif.
Demikian pernyataan sikap MW KAHMI Provinsi Bali, dengan harapan dapat menjadi perhatian semua pihak.

2 Januari 2024
Ttd.

Koordinator Presidium KAHMI Bali
Muhammad Ridwan

Presidium:
Muhammad Ridwan (koordinator)
Azizzudin (anggota)
Umar Ibnu Al Khattab (anggota)
Ali Fauzi (anggota)
Habib Setyo Prayogo (anggota)
Muammar Khadafi (sekretaris)
Fachrudin (bendahara)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama