Bandung - Pemanfaatan data kependudukan penting dievaluasi demi meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus efektivitas kebijakan di tingkat daerah. Demikian disampaikan Sekdis Dukcapil Kota Bandung, Nurzaman Hanafi, dalam Rapat Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Grandia, Bandung, Selasa (6/2/2024).
Menurut Sekdis Nurzaman, rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Ditjen Dukcapil Kemendagri No. 400.8.1.2/18073/Dukcapil tanggal 27 Desember 2023 perihal Laporan Pemanfaatan Data Kependudukan Semester II Tahun 2023.
Nurzaman Hanafi menyampaikan, seluruh Perangkat Daerah (PD) lokal telah bekerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Disdukcapil Kota Bandung. "Tanggung jawab kita hari ini adalah mempertahankan yang sudah bekerja sama dalam pemanfaatan data," kata Nurzaman.
Rapat ini dihadiri Ketua Tim Wilayah 2 Direktorat IDKD Ditjen Dukcapil, Juhardi dan Muhammad Muliyadi selaku Wakil Ketua Tim. Hadir pula para pejabat terkait dari berbagai instansi pemerintahan Kota Bandung serta perwakilan dari lembaga terkait yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil.
Juhardi menyampaikan pembahasan laporan pemanfaatan data kependudukan selama Semester II Tahun 2023, termasuk capaian, tantangan, dan rekomendasi untuk perbaikan.
Untuk meningkatkan pemanfaatan data kependudukan secara lebih optimal, Juhardi mendorong kolaborasi antarinstansi di Kota Bandung. "Hal ini mencakup pembaruan teknologi informasi, peningkatan kualitas data, dan juga peningkatan kompetensi SDM yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan data," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Muliyadi menyampaikan terkait penerapan standar keamanan dengan SNI bidang Keamanan Informasi/Keamanan Siber, serta penerapan IKD dalam pemanfaatan Data. "Penerapan IKD bisa melalui metode Scan Barcode maupun metode Single Sign On (SSO)," kata dia.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas pemetaan data kependudukan yang digunakan dalam berbagai program dan layanan di Kota Bandung, serta evaluasi terhadap kebijakan terkait keamanan informasi.
Selain itu, dibahas pula langkah-langkah untuk memperkuat sistem perlindungan data guna mengantisipasi risiko kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Di sesi penutup, Kadis Kota Bandung Tatang Muhtar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kependudukan serta upaya untuk melindungi privasi dan keamanan data penduduk. "Pemkot Bandung telah mengajukan alokasi anggaran untuk penerapan Standar Manajemen Keamanan Informasi melalui ISO 27001 untuk seluruh PD," kata Kadis Tatang.
Ia berharap, Rapat Evaluasi Pemanfaatan Data Kependudukan menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem pemanfaatan data kependudukan di Kota Bandung serta menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menjalankan tugas sebagai pilar administrasi kependudukan. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama," demikian Kadis Tatang Muhtar.
Lp. Mawi (PPI)