Kasus Tambang Kutai Barat: Kejaksaan Periksa Lagi Dua Orang Saksi

Kasus Tambang Kutai Barat: Kejaksaan Periksa Lagi Dua Orang Saksi




 

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (27/02/2024).

 
RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur.


MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

 

 

 

 

 

Lp. Andrie (Puspenkum )







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama