Usai Nyoblos, Dirjen Dukcapil Tinjau Kelurahan di DKI Jakarta dan Serahkan KTP-el Pemilih Pemula

Usai Nyoblos, Dirjen Dukcapil Tinjau Kelurahan di DKI Jakarta dan Serahkan KTP-el Pemilih Pemula




 

Jakarta - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memberikan hak suaranya demi sukses Pemilu 2024. Dirjen Dukcapil hadir bersama istri Ibu Ika Teguh Setyabudi di TPS 063 RW 05 Jl. Cempaka Putih Tengah 4C Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024) pukul 11.00 menjelang siang.

Dirjen Teguh beserta istri kemudian menunjukkan formulir pemberitahuan C-6 dan KTP digital serta menandatangani daftar hadir. Sejurus kemudian, petugas TPS memberikan masing-masing 4 surat suara kepada Dirjen Teguh dan istri. Yakni surat suara warna kuning untuk DPR-RI DKI Jakarta II, warna biru untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta 1, warna merah DPD DKI Jakarta, dan warna kelabu untuk Presiden dan Wakil Presiden. 


 



Setelah kurang-lebih 2 menit di bilik suara, Dirjen Teguh Setyabudi membawa kembali 4 surat suara yang sudah dicoblos kemudian memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara sesuai warnanya. Tak lupa ia mencelupkan jari kelingkingnya ke tinta yang disediakan petugas TPS.



Usai pencoblosan, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang didampingi Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin berkenan meninjau ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kelurahan Cempaka Putih Barat dan Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat.


 



"Di Hari-H Pemilu kami melakukan inspeksi untuk memastikan pelayanan dokumen kependudukan terus berlangsung baik untuk menyukseskan Pemilu 2024. Sebab KPU sudah menerbitkan aturan terkait dokumen yang harus dibawa ke TPS. Jangan sampai ada calon pemilih yang kehilangan haknya karena tidak punya dokumen kependudukan," kata Dirjen Teguh.

Dirinya pun mengaku selain mendapat laporan dari Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia, serta melihat langsung dashboard database SIAK Terpusat bahwa pelayanan adminduk selama hari libur/tanggal merah 8, 9, 10, 11 dan saat Pemilu 14 Februari 2024 berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menambahkan, pelayanan di Hari-H Pemilu ini tidak perlu mengeluarkan Surat Keterangan pengganti KTP atau Suket. Sebab, persediaan blanko KTP-el juga sangat mencukupi, utamanya di DKI Jakarta.

Dirinya sangat senang Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyempatkan diri mengunjungi sejumlah kelurahan di Jakarta Pusat. "Bahkan Pak Dirjen Dukcapil berkenan menyerahkan KTP-el kepada pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun di hari ini," kata Kadis Budi Awaluddin.

 

 

 

 

Lp. Mawi (PPI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama