LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri

LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri





 

MEDIAHALUOLEO.COM | ROKAN HULU - Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Novliwanda Ade Putra ST bersilaturahmi serta berdiskusi dengan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul, Kamis (1/8/2024).

Kedatangan Pengurus, dikomandoi Ketua  LPAI Rohul Ramlan Lubis, Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH, Kabid Analisa Endar Rambe S Sos dan Kabid Humas Umri Hasibuan.

Kedatangan, Ketua LPAI Rohul Ramlan Lubis bersama Tim untuk menyampaikan  wujud serta komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap Anak di Negeri Seribu Suluk.


 



 "Pengurus  berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dalam  dugaan soal  kasus 22 Korban pencabulan Anak di Salah Satu Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan di Kabupaten Rohul," ujar Ramlan.

"LPAI, sudah membuat laporan ke Polres Rohul dan Kemenag Rohul, Korbannya Anak laki-laki, LPAI berharap DPRD Rohul bisa membahas, menjembatani  persoalan ini serta merespon hal ini,"   tegas Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH.


 



Atas hal ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, menyampaikan informasi kasus ini,  merupakan kepedulian terhadap Anak di Rohul. Permohonan Surat RDP terkiat kasus anak yang  sudah beredar soal Santri Pria ini serta rencana MoU komitmen perlindungan Anak sudah terima.

"Nanti, Kami akan berkoordinasi dengan Fraksi  maupun nanti ke Komisi III DPRD Rohul, untuk mentelaah kasus tersebut, karena ini masalah, hukum, apalagi di Pesantren seharusnya menjunjung akhlak dan moral," tutur Wanda.





Lp. Radja Paluta (PPI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama