Personel Polsek Kuntodarussalam Giat Patroli KRYD

Personel Polsek Kuntodarussalam Giat Patroli KRYD





 

MEDIAHALUOLEO.COM | ROKAN HULU -  Maksimalkan fungsi patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul), guna mengantisipasi Tindak Pidana (TP) Curat, Curas, Curanmor, Narkoba dan Premanisme, Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.30 Wib.

Patroli KRYD tersebut, langsung dipimpin  Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH  MH, di dampingi Kanit Binmas Aipda Lewi Sulwanto Malau, Kanit Intelkam Aiptu Roma Disliko SE, Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Wahyudi, Bhabinkamtibmas Bripka Umar Eka Saputra SH, Bhabinkamtibmas Bripka Musmuliadi, Bhabinkamtibmas Bripka D.P. Hutagalung, Banit Samapta Brigadir Farid Afrizal  dan Banit Reskrim Briptu Deni Satria.


 


 
 "Sasaran KRYD seperti Narkoba, Premanisme Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi) dan Pelaku Curat," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH.

"Setelah Kita melakukan patroli, semuanya nihil, cuma  ada Satu Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) tidak dilengkapi STNK," lanjutnya.

Orang Nomor Satu di Mako Polsek Kuntodarussalam ini, menjelaskan langkah-langkah patroli KRYD dengan melaksanakan Stasioner Harkamtibmas di SP AS Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

"Hal ini, guna antisipasi Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan mengantisipasi Pelaku Tindak Pidana masuk ke wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam," terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.


 



Selain itu, Kapolsek bersama Personilnya, giat pengecekan terhadap Pemuda yang berkumpul - kumpul dan memberikan himbauan agar segera pulang ke rumah dan tidak berkeliaran.

"Patroli  ini, termasuk guna antisipasi kenakalan Remaja dan melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara dan Kendaraan guna antisipasi membawa Narkoba, Sajam dan Senpi," pungkasnya mengakhiri.

Giat KRYD selesai pukul 22.30 Wib, selama  berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

 

 

 

 

 

Lp. Radja Paluta  (PPI/Humas Polres Rohul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama