Penambangan Nikel di Desa Torobulu dan Dampak Ekosistem: Industri Ekstraktif Untuk Siapa?

Penambangan Nikel di Desa Torobulu dan Dampak Ekosistem: Industri Ekstraktif Untuk Siapa?

Dimas Wira Wicaksana (Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan UGM Yogyakarta,
ID Instagram: @dmusttt)


 

 

MEDIAHALUOLEO.COM | Opini - Desa Torobulu merupakan sebuah desa yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya mineral yang melimpah yaitu nikel. Nikel merupakan salah satu logam yang saat ini memiliki peran penting dalam industri global dalam rangka menurunkan jumlah karbon di dunia, nikel juga memegang peran penting dalam proses pembuatan komponen pendukung industri kendaraan dimasa depan terutama pada industri baterai untuk kendaraan listrik serta berbagai peralatan elektronik lainnya. Oleh karena itu, proses eksploitasi nikel ini merupakan aktivitas yang sangat sentral dimana eksploitasi nikel ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, keuntungan bagi pihak perusahaan pengolah dan pemerintah daerah.

Namun, di samping potensi yang besar pada sektor ekonomi yang telah disebutkan diatas, penambangan nikel mempunyai banyak dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Hampir setiap penambangan yang dilakukan tidak memperhatikan konsekuensi jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat lokal. Sebagai contoh, aktivitas eksploitasi nikel menyebabkan pencemaran air dan tanah, serta rusaknya ekosistem hutan mangrove di daerah sekitar tambang. Selain masalah lingkungan, aktivitas eksploitasi juga menyebabkan masalah sosial dan ekonomi, seperti konflik lahan warga, penurunan kualitas hidup, pencemaran udara dan konflik antar masyarakat yang pro dan kontra terhadap kehadiran penambangan nikel di daerah mereka.

Kasus aktivitas penambangan di Desa Torobulu merupakan bukti nyata bagaimana dampak industri ekstraktif pada sumber daya alam tanpa perencanaan yang baik dan tidak memperhatikan aspek keberlanjutan yang tentu sangat berdampak pada kehidupan masyarakat setempat dan dapat berpotensi berdampak juga pada banyak pihak. Masyarakat Torobulu yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan dan HAM (Apel HAM) tengah berupaya untuk memberhentikan kegiatan eksploitasi yang merusak lingkungan dan keberlngsungan lingkungan serta secara tegas menuntut perlindungan dan pemulihan lingkungan karena daerah tersebut merupakan tempat mereka untuk melanjutkan kehidupan. Upaya ini menunjukan betapa pentingnya partisipasi masyarakat daerah dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka.

Kini Desa Torobulu tengah menjadi pusat perhatian akibat dampak dari aktivitas eksploitasi nikel yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), walaupun aktivitas eksploitasi meningkatkan pendapatan daerah, tetapi banyak masyarakat yang berharap agar aktivitas eksploitasi yang dilakukan oleh PT WIN dapat dihentikan secepatnya karena dampak negatif yang telah ditimbulkann oleh Perusahaan tersebut seperti rusaknya lingkungan dan saat ini telah berdampak juga pada Kesehatan masyarakat setempat. Melalui kasus ini kita dapat melihat bagaimana eksploitasi sumber daya alam dapat berdampak serius pada kesejahtraan  dan keberlanjutan masyarakat serta ekosistem yang berperan penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dampak Lingkungan

Aktivitas eksploitasi nikel di Desa Torobulu sejak September 2023, lahan yang di kelola semakin mendekati pemukiman warga, hingga dampak negatif mulai dirasakan akibat penambangan tersebut, dampak yang paling krusial dari aktivitas eksploitasi ini yaitu pencemaran air. Sumber mata air yang merupakan penghidupan bagi masyakat Torobulu kini telah tercemar oleh limbah hasil penambangan. Zat-zat kimia seperti logam berat yang larut dalam sumber mata air menyebabkan masalah kesehatan seperti gatal-gatal pada kulit dan gangguan pernapasan, selain itu limbah juga merusak ekosistem dan berpotensi mengurangi keanekaragaman hayati yang ada disekitar daerah penambangan.

Bahan kimia yang dihasilkan oleh tambang dan hanyut ke daerah pemukiman masyarakat, tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia saja, tetapi juga pada kehidupan flora dan fauna lokal, misalnya tanaman yang tumbuh di sekitar area penambangan menunjukkan tanda-tanda keracunan, ini dapat dilihat dari pertumbuhan yang terhambat dan perubahan warna daun. Biota laut seperti ikan dan kerang laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat juga kini sudah tidak dapat dikonsumsi karena telah bercampur dengan limbah proses eksploitasi. Selain itu hal ini juga berdampak pada rusaknya rantai makanan dan keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.

Proses penggalian pada area tambang juga memberi dampak yang signifikan pada kawasan hutan mangrove, yang merupakan habitat bagi sejumlah biota laut. Kerusakan ekosistem mangrove ini juga berdampak pada penurunan populasi ikan yang merupakan salah satu pendapatan utama masyarakat setempat. Pohon mangrove tidak hanya berperan penting dalam menahan abrasi air laut, tetapi juga merupakan tempat perkembangbiakan ikan serta biota laut lainnya. Hal ini berarti rusaknya pohon mangrove berarti juga rusaknya ekosistem spesies yang ada didalamnya. yang jika hal ini terus berlanjut akan menurunkan populasi ikan di kawasan mangrove bahkan hilang nantinya.
Debu yang merupakan sumber pencemaran udara baru dari aktivitas eksploitasi juga memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat setempat. Pencemaran udara ini menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti bronkitis, asma dan silikosis. Silikosis merupakan penyakit paru-paru kronis yang disebabkan oleh masuknya debu silika dari hasil tambang yang sangat berdampak buruk pada paru-paru jika dalam jangka panjang bahkan akan berakibat fatal jika tidak ada penanganan. Selain itu, debu hasil penambangan yang mengandung logam berat dapat menyebababkan berbagai penyakit pernapasan yang lebih serius seperti tuberkolosis ataupun radang pada paru-paru. Dampak lain yang disebabkan dari aktivitas eksplotasi yaitu erosi dan menurunnya kualitas kesuburan tanah.

Dampak Sosial Ekonomi

Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas eksploitasi nikel di Desa Torobulu juga berdampak negatif pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Beberapa masyarakat mulai merasa tidak nyaman dengan aktivitas perusahaan tersebut, karena telah mendekati pemukiman. Warga yang menolak kehadiran tambang juga mendapat perlakuan kurang mengenakan, yaitu diskriminasi dan berujung 2 warga yang dikriminalisasi karena dianggap telah menghalangi proses penambangan dan dijadikan tersangka oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN). Mereka dijadikan sebagai tersangka karena dianggap usaha mereka yang selalu menghalang-halangi operasi tambang perusahaan.

Kemudian dampak dari aktivitas eksploitasi yang dirasakan oleh masyarakat Desa Torobulu yaitu turunnya pendapatan hasil laut. Nelayan yang dulunya dapat memperoleh ikan di daerah tersebut, kini harus sedikit menjauh agar memperoleh tangkapan ikan, hal ini berarti membutuhkan tambahan biaya dan usaha yang lebih besar tentunya. Kemudian limbah yang turun ke laut merusak tambak ikan yang dimiliki warga, karena tambak tersebut kini tidak memungkinkan untuk melakukan perkembangbiakan ikan, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat dan apa lagi jika tidak ada upaya pemulihan ekosistem.

Dampak sosial lainnya yang terjadi akibat adanya aktivitas eksploitasi ini yaitu menimbulkan potensi konflik berkepanjangan antar komunitas masyarakat. Ketegangan konflik yang terjadi antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap kehadiran penambangan menjadi meningkat. Hal ini bisa kita lihat dari konflik yang terjadi antara masyarakat yang mendukung keberadaan tambang dengan alasan membuka lapangan kerja dan meningkatkan hasil pendapatan mereka, serta yang kontra beranggapan aktivitas penambangan tersebut karena berdampak negatif pada lingkungan dan keberlangsungan kesehatan mereka.

Upaya Penyelesaian

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan dan HAM (Apel HAM) serta Walhi Sultra telah mengajukan tuntutan agar aktivitas eksploitasi di daerah mereka segera dihentikan, setidaknya sampai PT Wijaya Inti Nusantara melengkapi administrasi AMDAL dan RKAB. AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh perusahaan sebelum melakukan aktivitas eksploitasi, hal ini merupakan bukti bahwa perusahaan telah mempertimbangkan dan meminimalisir dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas eksploitasi tersebut. RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja) merupakan recana kerja perusahaan yang harus disetujui oleh pemerintah sebelum perusahaan mengoprasikan aktivitas penambangan.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap pemukiman dan lingkungan mereka terhadap dampak negatif yang dimbulkan oleh aktivitas penambangan ini. Masyarakat hingga kini terus meminta dan mencari dukungan dari berbagai lembaga maupun organisasi yang berfokus dan bergerak pada advokasi dan lingkungan untuk menuntut pemrintah dan perusahaan untuk pemulihan lingkungan yang merupakan sumber mata pencarian mereka. Kemudian mereka bekerja sama dengan media untuk mengangkat isu ini, selain untuk meningkatkan kesadaran publik, hal ini juga merupakan upaya untuk memperluas dukungan publik terhadap isu ini.

Pemerintah memegang peranan sentral dalam menyelesaikan masalah ini, pemerintah seharusnya bertindak tegas pada perusahaan yang tidak tertib administrasi dan secepatnya melakukan pemulihan lingkungan mengingat dampak negatif yang telas dirasakan oleh masyarakat Desa Torobulu. Pemerintah juga seharusnya dapat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan dana kompensasi yang adil dan bantuan pemulihan lingkungan mereka, karena lingkungan tersebut merupakan salah satu sumber mata pencarian mereka. Kemudian pemerintah daerah harus mendukung atau membuat alternatif dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat seperti pertanian organik dan ekowisata, hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas penambangan.

Analisis Politik

Kasus penambangan nikel di Desa Torobulu menunjukkan hubungan yang kompleks antara kepentingan lingkungan, politik, dan ekonomi. Karena penambangan menghasilkan pajak, royalti, dan lapangan kerja, pemerintah daerah dan pusat cenderung mendukungnya. Kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal sering kali diabaikan dalam dukungan ini. Sebaliknya, perusahaan tambang seperti PT Wijaya Inti Nusantara memanfaatkan kekuatan mereka di bidang ekonomi dan politik untuk menjalankan operasinya, termasuk melalui pengelolaan opini publik dan lobi kebijakan. Praktik ini sering melemahkan penegakan hukum lingkungan seperti AMDAL dan RKAB, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengawasi aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Masyarakat lokal terus menentang aktivitas tambang, menunjukkan betapa pentingnya perjuangan kolektif untuk mendapatkan keadilan lingkungan dan melindungi hak-hak mereka. Untuk memperkuat posisi masyarakat yang lemah secara ekonomi dan politik, organisasi masyarakat sipil seperti Walhi Sultra sangat membantu. Perjuangan ini, bagaimanapun, menghadapi tantangan signifikan, seperti ancaman kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis. Selain itu, situasi semakin rumit karena perselisihan politik lokal antara perusahaan tambang, masyarakat, dan pemerintah daerah. Tekanan terhadap pemerintah daerah untuk memberikan izin operasi sering bertentangan dengan tuntutan masyarakat atas hak lingkungan, yang menyebabkan ketidakpastian politik dan sosial.

Kesimpulan
Kasus penambangan nikel di Desa Torobulu adalah contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi dan politik dapat bertentangan dengan kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan, diperlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, dalam dialog yang transparan dan inklusif. Pemerintah harus memainkan peran yang lebih proaktif dalam melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat, sementara perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak aktivitas mereka.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama