Suara Rakyat dalam Membangun Nusantara: Menyatukan Kekuasaan, Kesejahteraan, dan Demokrasi di Ibu Kota Baru

Suara Rakyat dalam Membangun Nusantara: Menyatukan Kekuasaan, Kesejahteraan, dan Demokrasi di Ibu Kota Baru

Muhammad Fitrah (Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada)


 

MEDIAHALUOLEO.COM | Opini - Di tengah ambisi besar Indonesia untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN), kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar, siapakah yang benar-benar memiliki suara dalam proyek monumental ini? Dalam setiap tetes keringat yang tercurah untuk membangun ibu kota baru, bagaimana kita menjaga agar suara-suara yang terpinggirkan tidak kalah oleh kekuasaan dominan? Fenomena ini menggemakan urgensi akan dialog sosial yang lebih dalam tentang kekuasaan, kesejahteraan, dan demokrasi. Bayangkan sebuah ruang yang di mana dialog dan tindakan kolektif memiliki kekuatan untuk mengubah nasib suatu bangsa, begitulah potensi hakiki dari demokrasi ketika digabungkan dengan kesejahteraan dan kekuasaan. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak hanya sekadar perpindahan fisik ataupun sekadar perubahan geografis pusat administrasi, tetapi juga mencerminkan dinamika kekuasaan politik dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, serta menjadi simbol kebangkitan dari redistribusi kekuasaan negeri ini. Dapat dikatakan bahwa, adanya sebuah harapan berbicara mengenai pergeseran dari Jawa-sentris menuju Indonesia-sentris. Namun, di balik harapan tersebut muncul sebuah pertanyaan lain, seberapa siapkah struktur pemerintahan dan masyarakat lokal mampu untuk mengelola kekuasaan yang datang beriringan dengan peningkatan aktivitas ekonomi, politik, adminsitrasi, dan sebagainya?


 



Transformasi Kekuasaan dan Teori Tindakan Komunikatif Jurgen Habermas

Jurgen Hubermas, melalui teori communicative action (tindakan komunikatif), menawarkan kerangka untuk menganalisis bagaimana komunikasi yang rasional dan terbuka dapat memediasi perbedaan-perbedaan dalam proses pembangunan, kemudian melakukan analisis terhadap proses demokratisasi dan partisipasi publik berperan dalam pembangunan IKN, dan akhirnya akan memberikan pemahaman mengenai interaksi antara power (kekuasaan), walfare (kesejahteraan), dan demokrasi dalam konteks pembangunan IKN. Mengacu pada Habermas, idealnya kekuasaan tidak lagi bersifat vertikal, tetapi lebih horizontal, di mana masyarakat lokal memiliki pengaruh signifikan dalam keputusan terkait dengan pembangunan di daerah mereka. Ini tidak hanya akan meningkatkan ketahanan sosial, tetapi juga menciptakan rasa memiliki yang lebih kuat di antara penduduk setempat. Habermas juga menekankan pentingnya ruang publik sebagai arena di mana individu dapat berpartisipasi dalam diskusi yang rasional dan terbuka, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kebijakan publik dan pembangunan sosial (Knobloch & Gastil, 2015).

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Namun, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa proyek ini akan lebih menguntungkan elit politik dan pengusaha besar (yang sebenarnya bukanlah sebuah hal yang mengejutkan), sementara masyarakat mungkin tidak mendapatkan manfaat yang setara. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah bagaimana memastikan partisipasi masyarakat secara aktif. Dalam konteks ini, partisipasi deliberatif menjadi kunci untuk menciptakan legitimasi dalam pengambilan keputusan. Penelitian menunjukkan bahwa partisipasi deliberatif dapat meningkatkan keterlibatan warga dalam proses politik, yang pada gilirannya dapat memperkuat demokrasi (Glaeser et al., 2007; Knobloch & Gastil, 2015). Habermas berargumen bahwa tindakan komunikasi berbasis rasionalitas (communicative rationality) adalah kunci untuk mencapai kesepakatan dalam masyarakat. Dalam konteks pembangunan IKN, penggunaan pendekatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengambilan keputusan harus didasarkan pada argumen yang rasional, terbuka untuk evaluasi publik, dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan yang menindas. Artinya, semua pandangan, baik dari pemerintah, akademisi, maupun masyarakat harus dapat didengar dan dipertimbangkan secara adil.


 



Ruang Publik dan Partisipasi: Membangun Legitimasi Melalui Dialog

Salah satu aspek penting dari teori communicative action adalah konsep a life world and system, Habermas membedakan antara life world (dunia kehidupan) dan sistem. Dunia kehidupan adalah konteks sosial dan budaya yang mencakup norma, nilai, dan tradisi yang membentuk identitas sosial masyarakat. Dalam konteks IKN, pemindahan ibu kota harus mempertimbangkan keanekaragaman budaya dan nilai-nilai lokal yang ada di Kalimantan Timur. Ketika life world tersebut dikorbankan demi kepentingan sistem (misalnya, kepentingan politik atau ekonomi), maka akan muncul ketidakpuasan atau bahkan berujung kepada penolakan terhadap proyek tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa ketika masyarakat merasa terlibat dan memiliki suara dalam proses pembangunan, mereka lebih cenderung mendukung proyek tersebut (Huda & Betty Yel, 2024; Prasetyo et al., 2023). Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan perspektif lokal baik dari perencanaan dan pelaksanaan sebagai kunci legitimasi sosial.

Selanjutnya, analisis legitimacy and power (kekuasaan) dalam konteks pembangunan IKN juga harus mempertimbangkan dampak dari urbanisasi terhadap demokrasi. Urbanisasi sering kali dikaitkan dengan peningkatan partisipasi politik dan penguatan demokrasi (Andersson, 2017; Chen & Yang, 2016). Namun, dalam konteks IKN, urbanisasi juga dapat menimbulkan tantangan baru, seperti ketidaksetaraan sosial dan konflik kepentingan. Oleh karena itu, penting unntuk memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan dan pengurangan ketidaksetaraan. Dalam teori Habermas, kekuasaan yang sah adalah yang diperoleh melalui dialog terbuka dan persetujuan masyarakat. Pembangunan IKN harus didasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Untuk mencapai legitimasi, pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam setiap langka perencanaan dan pelaksanaan. Tanpa legitimasi ini, tentu kekuasaan akan terlihat sebagai dominasi semata, mengikis kepercayaan publik dan memicu konflik sosial.

Dalam konteks pembangunan IKN, discourse ethics (etika diskursus) juga menjadi penting untuk dipertimbangkan karena berfokus pada norma dan prinsip yang mengatur diskusi publik. Habermas berargumen bahwa etika diskursus mengharuskan semua pihak untuk terlibat dalam dialog yang rasional dan terbuka, di mana argumen-argumen dapat diuji dan dipertimbangkan secara kritis. Dalam pembangunan IKN, ini berarti bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, pemerintah, dan sektor swasta, harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam diskusi mengenai kebijakan dan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Penelitian menunjukkan bahwa ketika masyarakat merasa bahwa mereka memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan, mereka lebih cenderung untuk mendukung kebijakan tersebut (Rohmah, 2023). 


 



Dampak Sosial dan Lingkungan: Memastikan Keberlanjutan Pembangunan

The ideal Speech Situation, konsep ini merujuk pada situasi di mana semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berdialog tanpa tekanan. Di luar proses formal yang mungkin ditetapkan oleh pemerintah, menciptakan forum terbuka yang inklusif dan demokratis di mana masyarakat dapat menyampaikan pandangan mereka sangatlah penting. Idealnya, IKN harus menjadi hasil dari kesepakatan masyarakat dan bukan keputusan unilateral dari elit politik. Namun, tantangan yang dihadapi dalam menciptakan ruang publik yang inklusif dan partisipatif tidaklah kecil. Dalam banyak kasus, kekuasaan politik dapat terpusat pada elit tertentu yang mungkin tidak mewakili kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan mekanisme checks and balances yang efektif dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN. Penelitian menunjukkan bahwa sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat legitimasi kebijakan publik (Hadi & Ristawati, 2020; Rohmah, 2023).

Dalam konteks IKN, penting untuk mengembangkan strategi komunikasi yang efektif untuk memastikan bahwa informasi mengenai pembangunan ibu kota di sampaikan secara jelas dan transparan kepada masyarakat. Hal ini termasuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kekhawatiran mereka terkait proyek tersebut. Dalam teori tindakan komunikatif Habermas konsep ini disebut dengan the public sphere, IKN dapat menjadi laboratorium untuk memperkuat ruang publik yang aktif. Ruang publik yang sehat memungkinkan terjadinya debat terbuka dan partisipatif, di mana isu-isu seputar pembangunan kota, hak masyarakat, dan pemeliharaan lingkungan dapat dieksplorasi. Ruang publik yang kuat adalah fondasi bagi demokrasi yang kohesif dan sehat, dan harus dibangun agar semua warga merasa berdaya untuk terlibat. Penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat dukungan terhadap kebijakan publik (Huda & Betty Yel, 2024; Makakavhule & Landman, 2020). Oleh karena itu, pemerintah perlu mengembangkan platform atau aplikasi dengan pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan dialog terbuka antara masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Selanjutnya, dalam menganalisis dampak pembangunan IKN terhadap kesejahteraan masyarakat, dalam teori Habermas disebut dengan konsep influnece and impact. Proyek pembangunan IKN berpotensi memberikan dampak luas baik positif maupun negatif bagi masyarakat setempat dan negara. Penting untuk mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan. Pembangunan yang berkelanjutan harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola dengan bijaksana. Penelitian menunjukkan bahwa pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan kesejahteraan jangka panjang (Novitasari et al., 2023; Okoronkwo et al., 2023). Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis damapak secara komprehensif yang melibatkan berbagai stakeholders. Dengan melibatkan setiap suara, kita akan memperoleh gambaran yang lebih holistik dan mendalam tentang pengaruh proyek ini baik dari perencanaan maupun pelaksanaan, dan mencari solusi bagi dampak yang merugikan.


 



Kesimpulan: Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berbasis Masyarakat

Sebagai kesimpulan, pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dilaksanakan dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, yang mempertimbangakan perspektif masyarakat dan memastikan bahwa semua suara didengar. Teori communicative action dari Jurgen Habermas memberikan kerangka yang kuat untuk memahami bagaimana proses deliberasi dan komunikasi dapat mempengaruhi legitimasi dan kekuasaan dalam konteks pembangunan. Dengan menciptakan ruang publik yang terbuka dan inklusif, serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan, pembangunan IKN dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengembangkan mekanisme yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah peluang emas bagi Indonesia untuk mengedepankan model pembangunan yang berbasiskan pada dialog, kesejahteraan, dan demokrasi. Dengan menggunakan teori tindakan komunikatif dari Jurgen Habermas sebagai pemandu, pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi untuk memastikan bahwa pembangunan ini bukan hanya menguntungkan elite, tetapi juga menjangkau dan memberdayakan seluruh masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi pembangunan. Implementasi solusi yang digariskan akan membantu menciptakan ruang dialog publik yang sehat, mempromosikan legitimasi kekuasaan, dan pada akhirnya menghasilkan pembangunan yang akan memperkaya iklim demokrasi dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam proses ini, IKN dapat berhasil menjadi simbol pembaruan yang mencerminkan aspirasi semua golongan dalam masyarakat, dari Aceh hingga Papua.


 



Terakhir, continuing relevance atau relevansi teori communicative action (tindakan komunikatif) tidak hanya terletak pada konteks spesifik IKN, tetapi juga dalam penerapan dalam proyek-proyek lain di masa depan. Struktur dialog yang dibangun, serta pelibatan masyarakat yang terwujud dalam IKN dapat menjadi contoh bagi pembangunan lainnya di Indonesia. Teori Habermas dapat terus menjadi panduan dalam menciptakan proses pembangunan yang lebih adil dan demokratis.

 



Referensi:

[Sociologylearners]. (2023). Jürgen Habermas’s Theory of Communicative Action. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=oubH_jl-50Y

Andersson, P. F. (2017). Democracy, Urbanization, and Tax Revenue. Studies in Comparative International Development, 53(1), 111–150. https://doi.org/10.1007/s12116-017-9235-0

Chen, N., & Yang, T.-C. (2016). Islam and Democracy – A Dynamic Perspective. Japanese Journal of Political Science, 17(3), 329–364. https://doi.org/10.1017/S146810991600013X

Glaeser, E. L., Ponzetto, G. A. M., & Shleifer, A. (2007). Why does democracy need education? Journal of Economic Growth, 12(2), 77–99. https://doi.org/10.1007/s10887-007-9015-1

Hadi, F., & Ristawati, R. (2020). Pemindahan Ibu Kota Indonesia dan Kekuasaan Presiden dalam Perspektif Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 17(3), 530–557. https://doi.org/10.31078/jk1734

Huda, C., & Betty Yel, M. (2024). Analisa Sentimen Tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) Dengan Menggunakan Algoritma K-Nearest Neighbors (KNN) dan Naïve Bayes. Jurnal Ilmu Komputer dan Sistem Informasi (JIKOMSI), 7(1), 126–130. https://doi.org/10.55338/jikomsi.v7i1.2846

Knobloch, K. R., & Gastil, J. (2015). Civic (Re)socialisation: The Educative Effects of Deliberative Participation. Politics, 35(2), 183–200. https://doi.org/10.1111/1467-9256.12069

Makakavhule, K., & Landman, K. (2020). Towards deliberative democracy through the democratic governance and design of public spaces in the South African capital city, Tshwane. URBAN DESIGN International, 25(3), 280–292. https://doi.org/10.1057/s41289-020-00131-9

Novitasari, I. A., Gandryani, F., & Hadi, F. (2023). Legalitas Hak Komunal Atas Kelestarian Hutan Adat di Wilayah Ibu Kota Nusantara. Mimbar Keadilan, 16(1), 78–91. https://doi.org/10.30996/mk.v16i1.8008

Okoronkwo, U. L., Kabiru, A. M., Gwambeka, G., & Gold, N.-C. (2023). Democracy and the Economic Development of Nigeria: Contentions and Reflections. Global Academic Journal of Humanities and Social Sciences, 5(02), 49–55. https://doi.org/10.36348/gajhss.2023.v05i02.003

Prasetyo, S. D., Hilabi, S. S., & Nurapriani, F. (2023). Analisis Sentimen Relokasi Ibukota Nusantara Menggunakan Algoritma Naïve Bayes dan KNN. Jurnal KomtekInfo, 1–7. https://doi.org/10.35134/komtekinfo.v10i1.330

Rohmah, E. I. (2023). Kritik Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (Ikn) Dalam Mewujudkan Checks and Balances. Riau Law Journal, 7(2), 135. https://doi.org/10.30652/rlj.v7i2.8025

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama