MEDIAHALUOLEO.COM - Lembaga Advokasi Kemitraan Informasi Publik menyatakan bahwasanya KAPOLRES BAUBAU tidak tegas pada aktivitas penimbunan BBM yang sampai saat ini tidak di ketahui dalang didalamnya, Sehingga seolah olah itu adalah sesuatu yang wajar dan lumrah, hal ini membuat kami sebagai pemuda bau bau yang berada di jakarta merasa ada hal yang mengganjal, kami menduga adanya kongkalikong dan suap menyuap juga penyelidikan tersebut tidak menyeluruh dan ditindak secara tegas, Kamis (6/3/2025).
Berselang beberapa hari mulai dari kejadian tersebut kami mendapatkan laporan bahwa adanya pengerukan pasir secara besar besaran yang dilakukan oleh satu (1) pengusaha disana, dengan menggunakan alat berat dan menyediakan kapal tongkang, dan sebenarnya apa yang terjadi dengan kotamadya yang kami ketahui tidak memiliki jejak buruk, ini sudah mulai bermunculan.
Pengerukan pasir ini tidak mendapatkan izin UKL/UPL dan SPPL sebagai syarat pengelolaan lingkungan hal tersebut telah di klarifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sehingga kami melihat tidak adanya kejelasan dari pihak POLRES KOTA BAUBAU sebagai tonggak Penegakkan hukum disana, hal ini menjadi besar dugaan kami adanya kongkalikong dan suap menyuap antara para pengusaha dan KAPOLRES BAUBAU untuk kasus tersebut tidak di lanjutkan.
Hari ini saya bersama rekan memasukan pengaduan atau laporan pada BARESKRIM POLRI untuk segera mengevaluasi, memberikan ketegasan ataupun MENCOPOT KAPOLRES BAU BAU atas kelalaian dan sikapnya yang tidak tegas dalam menyelesaikan kasus ini, bahkan kami menduga adanya suap menyuap untuk tidak dilanjutkan penyelidikan dan tidak adanya kejelasan kelanjutan pemeriksaan Kepala Pertamina TT BBM BAUBAU dan oknum dirut PT. TEP yang diduga memainkan BBM.
LAKIP Meminta Kepolisian menindak tegas pengusaha yang merusak lingkungan di pantai lakeba, Selain itu kami menganggap tidak adanya keseriusan KAPOLRES KOTA BAUBAU menimbulkan stigma negatif di masyarakat yang dirugikan dari aktivitas ilegal tersebut, “PERCUMA LAPOR POLISI”.
Lp. Arukhun