MEDIAHALUOLEO.COM - Menanggapi penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap tiga (3) hakim di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 1) Gerakan SHI Lahir dari Semangat Anti-KKN dan Perbaikan Peradilan Gerakan SHI lahir atas dasar semangat kuat untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta memperbaiki institusi peradilan di Indonesia. SHI percaya bahwa pemberantasan korupsi, terutama di lembaga peradilan, adalah fondasi penting dalam mewujudkan hukum yang adil dan transparan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa peradilan harus terus dibenahi demi menjaga integritasnya. 2) Peringatan Berkelanjutan kepada Hakim agar Menjauhi Praktik Korupsi SHI secara konsisten mengingatkan para hakim di seluruh Indonesia untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya. Hakim sebagai pengawal keadilan harus berpegang pada nilai-nilai kejujuran dan integritas. Peristiwa ini adalah peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di lembaga peradilan, dan hakim harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi etika hukum. 3) Dukungan Penuh Terhadap Pemberantasan Korupsi di Pengadilan SHI mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi di pengadilan. Khususnya mendukung Mahkamah Agung untuk lebih tegas dalam pemberantasan korupsi di Pengadilan yang melibatkan Hakim dan Aparatur Pengadilan. Ini merupakan langkah penting dalam pembenahan institusi pengadilan yang lebih bersih dan transparan. SHI meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen pengadilan. 4) Mengajak Semua Pihak untuk Mengawal Perbaikan Peradilan. SHI mengajak seluruh elemen lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, Civil Society Organization (CSO), serta seluruh masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga dan mengawal kerja-kerja perbaikan dan pembenahan peradilan. Kami percaya bahwa hanya dengan sinergi dan kerja bersama, kita dapat menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, kita berharap Mahkamah Agung juga dapat memperbaiki sistem promosi dan mutasi sehingga tidak ada lagi hakim ataupun pimpinan pengadilan yang terlibat dalam perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peristiwa ini menjadi momentum penting untuk terus melakukan pembersihan dan reformasi di lembaga peradilan. SHI berharap, seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan hakim, pengawasan dan akuntabilitas terhadap hakim juga semakin diperketat. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Hakim Bermartabat, Hukum Terjaga, Masyarakat Berdaya! Salam Solidaritas!
Lp. Fauzan/Tim Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia