Status Kadaluarsa, Program Ketahanan Pangan Desa Pola Tahun 2023

Status Kadaluarsa, Program Ketahanan Pangan Desa Pola Tahun 2023





 

 

MEDIAHALUOLEO.COM | Muna - Pembukaan lahan perkebunan di desa pola yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 kembali menimbulkan persoalan. 

Program Ketahanan Pangan bagian dari upaya terstruktur dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk menjamin ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau oleh semua warga, termasuk saat menghadapi berbagai tantangan seperti pertumbuhan populasi, perubahan iklim, atau bencana alam. Bertujuan untuk mencapai kemandirian pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produksi, diversifikasi pangan, efisiensi distribusi, dan penggunaan teknologi pertanian.

Kepala Desa Desa Pola saat menemui masa aksi, pada Rabu 09 April 2025 pagi mengakui bahwa pengadaan bibit jagung kuning, obat hama dan pupuk disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat desa muna dalam status kadaluarsa (tidak dapat dimanfaatkan).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna (DPMD) Selaku Fasilitator Pengadaan Barang diminta ikut bertanggungjawab, bahwa program tersebut tidak berjalan sesuai perencanaan, sementara dugaan anggaran sudah terpakai dibelanjakan.

 





Lp. Aji (Pemuda Warga Desa Pola)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama